Polda Kalbar Terkesan Enggan Tangani Kasus “Se Moi”
Selasa, 15 Januari 2013
PONTIANAK, Amarinews.com - Polda Kalbar terkesan enggan menelusuri kasus dugaan mucikari online “Keiko Pontianak” Se Moi yang saat ini sudah banyak beredar. Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar mengatakan kasus ini baru bisa ditangani Polda jika ada aduan dari korban.
“Harus ada aduan dari korban baru bisa kita proses,” ungkap AKBP Mukson kepada Amarinews.com, Selasa (15/1) melalui telepon.
Padahal menurut penelusuran Amarinews.com dalam akun facebook Se Moi, jelas tercantum sejumlah postingan dengan konten isinya sebuah bujukan terhadap para gadis-gadis untuk menjadi teman bagi tamu-tamu hotelnya. Hal ini mengarah pada sebuah ajakan kepada sejumlah pihak untuk menjadi seorang Pekerja Seks Komersial. Karena dalam postingan juga mencantumkan sejumlah nilai uang yang akan mereka terima jika ikut bergabung dalam bisnisnya haramnya.
Menanggapi hal ini Humas Polda Kalbar berkilah hal ini akan segera di selidiki. “Tim IT POLDA tetap akan melaksanakan, akan tetapi perlu adanya laporan dari korban, untuk itu kami menghimbau terhadap para korban segera melapor hal tersebut agar bisa langsung ditangani bagian Reskrim,” ujarnya
Mukson juga menambahkan pada tahun 2012 ada sekitar 37 kasus yang sedang dalam penanganan Polda. Bahkan saat ini Polda Kalbar mendapat bantuan dari negara lain. “Saat ini kita mendapat bantuan dari pihak Polisi federal Australia dalam menangani kasus trafficking,” tambahnya.
Mendengar hal ini, Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devy Tiomana mengaku kecewa dari sikap yang ditunjukan pihak Polda, pasalnya Devy menganggap institusi penegak hukum tersebut dirasa melempem dalam menanggapi keresahan masyarakat. “Seharusnya ada inisiatif dari pihak kepolisian mempelajari kasus ini, masalah ini cukup meresahkan masyarakat, kami pun saat ini sedang mendalami kasus ini, jika benar kasus ini ada, bisa jadi akan seperti kasus keyko. Jika benar terbukti kami juga akan mendatangi POLDA untuk melaporkan kasus ini” ungkap Devy.
Menurut Devy kasus seperti ini bisa ditelusuri bila akun FB tersebut bisa dibongkar. “Itukan ada Direskrim POLDA dan Tim IT yang bertugas, jaringan ini harus dibongkar dulu kebenarannya. jika sudah tahu keberadaan pelaku dan siapa saja yang jadi korban. kasus ini baru bisa terungkap,” tegasnya
Sebelumnya Amarinews.com mendapati sebuah akun facebook ‘Se Moi’ yang menuliskan dalam profilnya adalah Mami di pelayanan yang memuaskan. Saat penelusuran lebih dalam, ternyata postingan akun tersebut berisi sebuah ajakan terhadap para pembacanya (khusus gadis remaja) untuk ikut dalam bisnis haramnya. Selain itu ada postingan lain yang berisi iming-iming sejumlah uang yang akan didapat setelah menemani tamu hotelnya dalam satu malam. bbn,edo
Link :
http://amarinews.com/polda-kalbar-terkesan-enggan-tangani-kasus-se-moi/
Padahal menurut penelusuran Amarinews.com dalam akun facebook Se Moi, jelas tercantum sejumlah postingan dengan konten isinya sebuah bujukan terhadap para gadis-gadis untuk menjadi teman bagi tamu-tamu hotelnya. Hal ini mengarah pada sebuah ajakan kepada sejumlah pihak untuk menjadi seorang Pekerja Seks Komersial. Karena dalam postingan juga mencantumkan sejumlah nilai uang yang akan mereka terima jika ikut bergabung dalam bisnisnya haramnya.
Menanggapi hal ini Humas Polda Kalbar berkilah hal ini akan segera di selidiki. “Tim IT POLDA tetap akan melaksanakan, akan tetapi perlu adanya laporan dari korban, untuk itu kami menghimbau terhadap para korban segera melapor hal tersebut agar bisa langsung ditangani bagian Reskrim,” ujarnya
Mukson juga menambahkan pada tahun 2012 ada sekitar 37 kasus yang sedang dalam penanganan Polda. Bahkan saat ini Polda Kalbar mendapat bantuan dari negara lain. “Saat ini kita mendapat bantuan dari pihak Polisi federal Australia dalam menangani kasus trafficking,” tambahnya.
Mendengar hal ini, Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devy Tiomana mengaku kecewa dari sikap yang ditunjukan pihak Polda, pasalnya Devy menganggap institusi penegak hukum tersebut dirasa melempem dalam menanggapi keresahan masyarakat. “Seharusnya ada inisiatif dari pihak kepolisian mempelajari kasus ini, masalah ini cukup meresahkan masyarakat, kami pun saat ini sedang mendalami kasus ini, jika benar kasus ini ada, bisa jadi akan seperti kasus keyko. Jika benar terbukti kami juga akan mendatangi POLDA untuk melaporkan kasus ini” ungkap Devy.
Menurut Devy kasus seperti ini bisa ditelusuri bila akun FB tersebut bisa dibongkar. “Itukan ada Direskrim POLDA dan Tim IT yang bertugas, jaringan ini harus dibongkar dulu kebenarannya. jika sudah tahu keberadaan pelaku dan siapa saja yang jadi korban. kasus ini baru bisa terungkap,” tegasnya
Sebelumnya Amarinews.com mendapati sebuah akun facebook ‘Se Moi’ yang menuliskan dalam profilnya adalah Mami di pelayanan yang memuaskan. Saat penelusuran lebih dalam, ternyata postingan akun tersebut berisi sebuah ajakan terhadap para pembacanya (khusus gadis remaja) untuk ikut dalam bisnis haramnya. Selain itu ada postingan lain yang berisi iming-iming sejumlah uang yang akan didapat setelah menemani tamu hotelnya dalam satu malam. bbn,edo
Link :
http://amarinews.com/polda-kalbar-terkesan-enggan-tangani-kasus-se-moi/
KPAID: Saya Berharap Polisi Lebih Aktif Bongkar Prostitusi “Online”
Selasa, 15 Januari 2013
PONTIANAK, Amarinews.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak
Indonesia Daerah (KPAID) Kalbar, Alik R Rosyad menegaskan, Si Moi yang
mencari mangsa melalui facebook, bisa dikenakan Undang-Undang Informasi
dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebagai Ketua Komisi Perlindungan
Anak Indonesia, Alik R Rosyad juga juga berkepentingan melindungi
anak-anak agar tidak terjerat dalam prostitusi terselubung dan
kejahatan, apa lagi yang melibatkan anak-anak yang masih dibawah umur.
“Saya yakin ada prostitusi terselubung via online, dan dia itu adalah germo atau mucikari, dan diantara sekian banyak gadis panggilan, ada anak dibawah umur,” ujarnya Selasa (15/1) di Pontianak.
Ia juga menegaskan, akan menyelidiki dan menelusuri hal tersebut. Lanjutnya lagi, KPAID wajib terlibat untuk menelusuri sejauh mana rekam jejak Si Moi. Namun, untuk melakukan tindakan lebih lanjut, Alik R Rosyad menyatakan bukan ranahnya. “Untuk menjerat Si Moi dengan UU ITE maupun UU No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, adalah kewenangan dari pihak kepolisian,” paparnya.
Ia juga menyatakan, walau ini bukan delik aduan tapi pihak kepolisian bisa menelusuri hal tersebut. Seperti Keyko di Surabaya, kata Alik R Rosyad, jaringannya prostitusi via online bisa terbongkar berkat penyelidikan. “Tapi mudah-mudahan pihak kepolisian tahu akan hal tersebut, dan nanti kami juga akan melaporkan Si Moi ke pihak kepolisian,” janji Ketua KPAID.
Seperti yang sudah pernah ia lakukan, melaporkan www.tokobagus.com yang memajang anak dibawah umur dan dijual jutaan rupiah yang saat ini sudah ditanggani oleh pihak kepolisian di Jakarta. edo
Link :
http://amarinews.com/kpaid-saya-berharap-polisi-lebih-aktif-bongkar-prostitusi-online/
“Saya yakin ada prostitusi terselubung via online, dan dia itu adalah germo atau mucikari, dan diantara sekian banyak gadis panggilan, ada anak dibawah umur,” ujarnya Selasa (15/1) di Pontianak.
Ia juga menegaskan, akan menyelidiki dan menelusuri hal tersebut. Lanjutnya lagi, KPAID wajib terlibat untuk menelusuri sejauh mana rekam jejak Si Moi. Namun, untuk melakukan tindakan lebih lanjut, Alik R Rosyad menyatakan bukan ranahnya. “Untuk menjerat Si Moi dengan UU ITE maupun UU No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, adalah kewenangan dari pihak kepolisian,” paparnya.
Ia juga menyatakan, walau ini bukan delik aduan tapi pihak kepolisian bisa menelusuri hal tersebut. Seperti Keyko di Surabaya, kata Alik R Rosyad, jaringannya prostitusi via online bisa terbongkar berkat penyelidikan. “Tapi mudah-mudahan pihak kepolisian tahu akan hal tersebut, dan nanti kami juga akan melaporkan Si Moi ke pihak kepolisian,” janji Ketua KPAID.
Seperti yang sudah pernah ia lakukan, melaporkan www.tokobagus.com yang memajang anak dibawah umur dan dijual jutaan rupiah yang saat ini sudah ditanggani oleh pihak kepolisian di Jakarta. edo
Link :
http://amarinews.com/kpaid-saya-berharap-polisi-lebih-aktif-bongkar-prostitusi-online/