Tampilkan postingan dengan label 14 JANUARI 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 14 JANUARI 2013. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Januari 2013

Bom Hebohkan Pelantikan Gubernur Kalbar

benda yang diduga bom. ©2012 merdeka.com/al amin

Penemuan Koper Diduga Bom Hebohkan Pelantikan Gubernur Kalbar

Senin, 14 Januari 2013

PONTIANAK, Amarinews.com – Isu teror bom mewarnai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2013-2018, Cornelis dan Christiandy Sanjaya.Sekitar pukul 09.00 WIB di perempatan Jalan Ahmad Yani depan Mapolda Kalbar, atau sekitar 200 meter dari lokasi pelantikan gubernur dan wakil gubernur Kalbar terpilih di Gedung DPRD Kalbar, trergeletak koper mencurigakan yang ditengarai berisi bahan peledak.

Warga sekitar lokasi pelantikan sempat heboh dengan penemuan itu karena Tim Jihandak yang memang sudah disiapkan untuk pengamanan pelantikan itu langsung meluncur ke lokasi, dan mengamankan koper tersebut.Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar, Senin (14/1) meminta warga tetap tenang dan tidak terpancing dengan situasi tersebut.

 “Kami harap masyarakat tidak terprovokasi terkait dengan isu bom tersebut, karena tidak ditemukan benda-benda yang membahayakan dalam koper yang ditengarai berisi bahan peledak itu,” katanya.Setelah diperiksa ternyata koper itu hanya berisi pakaian milik salah seorang warga Sahmawi warga Sungai Datuk, Kepulauan Riau yang diperkirakan tercecer di perempatan Jalan Ahmad Yani Pontianak. “Dan kebetulan sekarang ada pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih sehingga dikaitkan-kaitkan dengan isu bom. joe

Link: http://amarinews.com/penemuan-koper-diduga-bom-hebohkan-pelantikan-gubernur-kalbar/

Mucikari Online Pontianak Terancam UU Trafficking


Se Moi Bisa Dikenakan UU Trafficking

Senin, 14 Januari 2013

PONTIANAK, - Prostitusi terselubung yang dilakukan oleh Se Moi melalui status akun facebooknya, dengan vulgar mempromosikan dirinya sebagai germo yang biasa mendapat tamu-tamu berduit dan pejabat daerah yang khusus mencari daun muda dari kalangan anak dibawah umur dan masih sekolah.

Ia juga tidak segan-segan mengimingi korban dengan uang berlimpah dalam waktu singkat. Atas kasus tersebut, Direktur Bimbingan Masyarakat (Bimas) Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Suhadi SW Suhadi SW pun angkat bicara.Menurut mantan Kabag Humas Polda Kalbar ini, pihak kepolisian sendiri akan berupaya melacak ID facebook tersebut menggunakan peralatan dari Polri.
“Yang bersangkutan bisa dikenakan pasal eksploitasi anak dibawah umur Undang-Undang perlindungan anak,” ujarnya Senin (14/1) di Pontianak.

Namun untuk menertibkan dan membekukan perizinan hotel maupun penginapan, Kombespol Suhadi SW, menyatakan bukan wewenang pihaknya. Wewenang pencabutan izin ada di tangan Walikota Pontianak maupun Bupati. Meskipun begitu dirinya akan mengajak Satpol PP Kota Pontianak untuk melakukan razia dihotel-hotel dan penginapan yang diduga menyeiakan pekerja seks komersial (PSK).

”Kalau ditemukan adanya tindakan prostitusi terselubung, baru pihak kepolisian akan mengambil langkah hukum kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, untuk tahun 2013 ini masih belum ada laporan mengenai kejahatan IT. Tetapi tahun 2012 lalu, sudah ada kasus kejahatan melalui IT yang telah mereka tanggani.
Tidak lupa pula ia menghimbau, bagi masyarakat yang telah menjadi korban dari Se Moi ini dipersilahkan untuk segera melapor.

”Pihak kepolisian akan melakukan langkah upaya hukum, dan ia juga melacak dimana keberadaan Se Moi,” janji dia.

Seperti yang sudah pernah ditegaskan oleh walikota Pontianak, Sutarmidji, beberapa waktu lalu, ia akan menutup serta mencabut izin hotel yang diduga kuat menyediakan jasa seks komersial bagi tamunya. joe

Link:
 http://amarinews.com/se-moi-bisa-dikenakan-uu-trafficking/