Pontianak, Dalam pelebaran badan jalan didalam gang, seringkali tiang
listrik menjadi sandungan. Jika ada yang menemukan posisi tiang listrik
masuk kebadan jalan, kata Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak, Nanang
Setiabudi, harap dilaporkan ke Lurah maupun Camat
Menurut
dia, kondisi tersebut sangat membahayakan warga. Sebab dalam beberapa
kasus sudah ada yang memakan korban yang mengalami kecelakaan, terutama
di malam hari dan tidak ada penerangan jalan.
“Bantuan
stimulant dari pemerintah Kota untuk pelebaran jalan sudah banyak yang
dilaksanakan warga. Namun ada beberapa gang yang terkendala posisi tiang
listriknya. Sebab setelah diukur, tiang listrik masuk ke badan jalan,”
jelas Nanang.
Lanjut
dia, kalau siang hari, mungkin bisa dihindari. Tapi kalau malam,
suasana gelap ditambah lagi tidak dipasang lampu jalan di tiang
tersebut, maka warga yang melintas dapat menabrak tiang listrik.
Nanang
berharap masyarakat dapat mengikuti proses laporan tersebut secara
benar. Sebab tak hanya surat keterangan, namun anggaran biayanya juga
harus diperhitungkan, agar pihak PLN maupun Pemkot dapat mempersiapkan
anggaran untuk melakukan perbaikan.
Kalau
sudah dibuat laporannya kata Nanang, maka segera disampaikan ke pihak
PLN, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan posisi tiang listriknya.
“Kita juga siap memfasilitasi masyarakat apabila ada
pengaduan,” kata Nanang.
Dalam
penyediaan anggaran, Nanang menjelaskan, tergantung status jalan yang
diperbaiki. Apabila di jalan protokol, maka akan ditanggung pihak PLN.
Namun jika jalan pemerintah, termasuk diantaranya gang, biaya yang
dianggarkan akan ditanggung Pemerintahan Kota.
Jadi
kata dia, Pemerintah Kota mengeluarkan anggaran dari APBD, sedangkan
pelaksananya tetap dilakukan pihak PLN. Oleh karena itu, sebelum dibuat
anggaran harus ada penghitungan dari RT setempat, dan diserahkan ke PLN
sebagai pelaksana perbaikan. Joe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar